KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Kaum Muda dan Ideologi.
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Selama penulisan makalah ini penulis mendapat bantuan, bimbingan, dan pengarahan dari berbagai pihak, maka dari itu penulis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada :
- Bapak N.S.Junaedi ,selaku Dosen Pendidikan Kewarganegaraan.
- Orang tua, seluruh keluarga, dan teman-teman yang telah memberikan dukungan baik moriil maupun materil.
Semoga segala bantuan yang telah diberikan kepada penulis mendapat balasan yang lebih dari Allah SWT. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para khalayak sekalian.
Bandung, November 2010
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR. i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN.. 1
1.1 Latar Belakang Masalah. 1
1.2 Rumusan Masalah. 1
1.3 Tujuan. 1
BAB II LANDASAN TEORI 2
2.1 Pengertian dan Fungsi Ideologi 2
2.2 Pancasila sebagai Ideologi Bangsa. 2
2.3 Pancasila sebagai Ideologi Terbuka. 2
BAB III PEMBAHASAN.. 4
3.1 Kondisi Pemuda Saat ini 4
3.2 Kondisi yang Diharapkan. 4
3.2.1 Nasionalisme. 5
3.2.2 Posnasionalisme. 6
3.3 Cara yang dilakukan untuk mencapai kondisi yang diinginkan. 7
BAB IV SIMPULAN.. 8
DAFTAR PUSTAKA.. 9
BAB I PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang Masalah
Orang-orang muda saat ini masih menjadi komunitas yang berserakan sehingga dampak perubahannya kurang signifikan, jika dilihat dari perspektif kebangsaan secara keseluruhan. Andai mereka terhimpun dalam organisasi yang mampu membangun sinergi dan partisipasi, tentulah energi perubahan yang akan dihasilkan menjadi tak tertahan. Sayangnya, orang-orang muda saat ini seringkali enggan berhimpun dalam wadah-wadah kepemudaan, karena dalam persepsi mereka, wadah kepemudaan saat ini tak lebih dari kumpulan pengangguran yang mencari hidup dengan menjual proposal kegiatan.
Persepsi seperti itu tentu harus diubah. Para aktifis kepemudaan harus dapat menunjukkan bahwa mereka berhimpun bukan untuk mencari makan apalagi jabatan. Mereka berhimpun untuk suatu perubahan menuju Indonesia baru, yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Organisasi kepemudaan yang solid dan memiliki energi gerak yang dinamis akan sangat membantu kaum muda dalam menjalankan perannya sebagai agen perubahan. Sesungguhnya tugas kaum muda saat ini sangatlah luar biasa. Tantangan situasi domestik yang begitu mengerikan, seperti ancaman perpecahan, kemiskinan yang berkepanjangan, kerusakan lingkungan, merupakan pekerjaan rumah kaum muda yang belum terselesaikan.
1.2Rumusan Masalah
- Kaum muda kebanyakan, hampir kehilangan daya geraknya.
- Hilangnya ideology Pancasila dikalangan remaja
- Makin luruhnya semangat nasionalisme di kalangan kaum muda.
1.3Tujuan
- Menghasilkan generasi dengan ideologi dan karakter kebangsaan yang kuat, kemandirian di pelbagai ranah, dan tentu saja kompetensi profesional mereka.
- Mencetak Kaum Muda Yang Berideologi
BAB II LANDASAN TEORI
2.1Pengertian dan Fungsi Ideologi
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Fungsi ideologi menurut beberapa pakar di bidangnya :
1. Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual. (Cahyono, 1986)
2. Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi tua (founding fathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
3. Sebagai kekuatan yang mampu member semangat dan motivasi individu, masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)
2.2Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.3Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :
Ideologi Terbuka
a. merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
b. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
c. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
d. Bersifat dinamis dan reformis.
Ideologi Tetutup
a. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
b. Bukan berupa nilai dan cita-cita.
c. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
d. Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
a. Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b. Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
c. Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
BAB III PEMBAHASAN
3.1Kondisi Pemuda Saat ini
Saat ini ideology kaum muda dinilai sudah pudar. Kurang nya kepedulian pemuda terhadap bangsa dan Negara serta pemuda saat ini dinilai kurang menghargai sejarah bangsa. Ini dibuktikan dengan budaya-budaya dan tradisi bangsa yang semakin lama semakin pudar bahkan kebudayaan bangsa ini sudah berkiblat ke budaya asing. Masuk dan merambatnya budaya asing ini justru dibawa oleh kaum muda. Selain itu, pancasila bagi kalangan pemuda hanya hafal secara lisan saja. Sedangkan makna yang terkandung dalam pancasila tersebut sebagian besar kurang memahaminya.
Adanya diktonomi antara kaum muda dengan kaum tua. Kaum tua beranggapan bahwa setiap orang berhak untuk memimpin melalui proses demokratis tanpa ada batasan usia. Disamping itu, ia meragukan kemampuan kaum muda yang miskin pengalaman dan masih labil jiwanya, sehingga beresiko besar apabila diserahkan tampuk kepemimpinan. Sedangkan kaum muda menganggap kepemimpinan kaum tua telah gagal menghadirkan sebuah perubahan yang signifikan terhadap kondisi riil di masyarakat. Golongan tua dianggap mobil bekas yang sudah saatnya menikmati hari pensiun dan harus diganti dengan mesin-mesin yang lebih fresh.
Kondisi pemuda saat ini berbeda dengan pemuda zaman dulu. Salah satu perbedaannya yakni kaum muda dulu beranggapan bahwa ke-Indonesiaan belum selesai sehingga perlu ada sebuah konsep yang berupa ideologi yang harus diperjuangkan. Lain halnya dengan sekarang, setelah kehilangan musuh bersama secara fisik, generasi sekarang alpa dan buta terhadap musuh bersama yang lebih halus dan menggerogoti sendi-sendi berbangsa. Akhirnya, karena ketiadaan pegangan, kaum muda cenderung terombang-ambing dan lebih suka ikut arus tanpa ada pegangan teguh berupa idelogi yang ditawarkan bagi penyelesaian masalah-masalah bangsa.
Idelogi kaum muda sekarang adalah pragmatism (ajaran yang menekankan bahwa pemikran itu menuruti tindakan) dan hedonism (pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup).
3.2Kondisi yang Diharapkan
Pergulatan bangsa Indonesia adalah dinamika para pemudanya. Pemuda dalam lembaran sejarah merupakan aktor kunci sebagai katalisator perubahan sosial,ekonomi dan politik. Menjadi sebuah kesimpulan yang tidak terbantahkan apa yang dikatakan oleh seorang Indonesianis, Benedict Anderson bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya.
Pemuda menyimbolkan semangat, idealisme, progresif dan berpikir radikal. Sampai-sampai panglima besar revolusi Indonesia, Bung Karno, mengatakan
“Beri padaku sepuluh pemuda dan aku sanggup mengguncangkan Pegunungan Himalaya” (Soekarno)
Kepemimpinan kaum muda seharusnya menjadi narasi besar dalam arus perpolitikan tanah air. Kaum muda dianggap sudah saatnya tampil ke depan membawa angin segar perubahan dan mencoba menjadi alternatif pilihan dalam kepemimpinan nasional.
Dalam sebuah perjuangan, arah dan orientasi kaum muda harus jelas. Dalam artian, kaum muda harus memiliki keyakinan, nilai-nilai panduan dan tujuan yang jelas. Atau dengan kata lain, pemuda harus memiliki ideologi perjuangan.
“Hai pemuda dan pemudi, engkau pembina hari kemudian. Orang mengatakan bahwa engkau itu adalah pupuk hari kemudian. Jangan terima! Kita ini bukan sekadar pupuk. Kami lebih dari pupuk. Di dalam jiwa kami tumbuh pula masyarakat yang baru itu. Dan, dalam jiwa kami tumbuh segala apa yang menjadi cita-cita bangsa kami “(Bung Karno, 1958).
- Kaum muda diharapkan bisa menjadi motor penggerak pada negara
- Kaum muda diharapkan bisa menjadi panutan
- Kaum muda diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap perkembangan bangsa dan negara
- Kaum muda diharapkan bisa mengerti terhadap makna-makna pancasila dan ideologi
- Rasa bangga terhadap negaranya sendiri diharapkan akan tumbuh
- Kaum muda diharapkan bisa memberikan perubahan-perubahan terhadap perkembangan Indonesia ke arah yang lebih baik
- pemuda harus memiliki arah dan orientasi perjuangan sehingga tidak gagap dan terseok-seok dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
3.2.1 Nasionalisme
Nasionalismetelah menjadi ideologi yang memengaruhi kehidupan publik, bahkan pribadi manusia yang majemuk. Disadari atau tidak, ideologi nasionalisme-lah yang telah mengubah tatanan dunia sekarang ini. Sejak sekitar abad ke-17, mulai dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, dan Amerika Serikat serta hampir seluruh penduduk dunia menjadikan nasionalisme sebagai kekuatan ideologinya (M Ali: 2004).
Nasionalisme yang dibangun oleh para penggagas Sumpah Pemuda mampu menggerakkan kekuatan bangsa menjadi satu kekuatan yang utuh sehingga mampu terlepas dari belenggu penjajah pada 17 Agustus 1945.
3.2.2 Posnasionalisme
Dalam dunia global sekarang ini, term posmodernisme telah menjelajah dan menghinggapi setiap perilaku masyarakat. Posmodernisme ini telah menjadi pola pikir yang mampu memberikan identitas tertentu terhadap seseorang untuk melakukan sesuatu. Untuk itu, menarik apa yang dikatakan oleh Leah Greenfeld bahwa nasionalisme sangat terkait erat dengan modernisme. Andaikan dunia ini menjadi posmodernisme secara tidak langsung, itu akan juga terbawa posnasionalisme. Bagi Leah Greenfeld dalam bukunya Nationalism: Five Roads to Modernity, National Identity is, fundamentally a matter of difnity, dengan gamblang menjelaskan bahwa posnasionalisme tercipta secara sosial (socially constructed) yang berkait erat dengan harga diri (dignity), memberikan rasa bangga, memiliki karakter, meningkatkan status, membuat manusia nyaman, menciptakan rasa memiliki, mengatasi kepentingan egoistik, dan lain sebagainya. Pandangan Leah Greenfeld memberikan inspirasi bagi kita bahwa nasionalisme yang telah mendarah daging dalam diri manusia tergantung manusia mampu membawa ke arah mana nasionalisme yang telah ada tersebut. Nasionalisme menjadi kekuatan yang inheren yang memberikan bentuk dan karakter yang luar biasa, yang bila digerakkan mampu membawa perubahan yang luar biasa pula.
Inilah tantangan yang harus diperhatikan oleh bangsa ini. Bagaimana tantangan modernitas yang telah mendarah daging itu mampu dijalankan dengan prinsip nasionalisme yang tinggi? Karena, kita tidak akan kuasa menolak kuatnya arus modernitas yang telah masuk dalam diri bangsa ini. Sehingga, mau tidak mau, kita harus menciptakan nasionalisme secara inheren dalam nilai-nilai modernitas.
Sinergitas ini nanti mampu melahirkan kembali bentuk tatanan dan prinsip nasionalisme yang sejalan dengan arus dunia modern. Karena, bila arus dunia modern tidak ditata dengan kekuatan nasioanalisme yang tinggi, yang terjadi hanya akan meningkatkan kesenjangan sosial dan bahkan merusak tatanan moralitas manusia.
Namun, dengan sinergitas nasionalisme, tentu akan memberikan nilai lebih pada arus modernisme hingga tercipta kekuatan perkawanan dan solidaritas sosial yang tinggi. Yang kuat akan selalu peduli dan memerhatikan yang lemah.
Dengan kata lain, terjadi kohesi sosial yang apik, yang sejalan dengan konsep nasionalisme yang telah dibangun para founding fathers kita tahun 1928 dulu. Diharapkan kini para pemuda akan memberikan nilai lebih pada diri bangsa ini, terlebih dengan terciptanya dunia baru dengan adanya sistem pemerintahan baru. Semoga posnasionalisme menjadi terealisasikan secara empiris dengan bersatunya bangsa, baik dari tingkat elite, bangsawan, politisi, ekonom, maupun semua elemen bangsa lainnya.
Sebuah kekuatan yang akan membuang jauh-jauh sikap egois dan mengutamakan bentuk sikap nasionalisme kebangsaan.
3.3Cara yang dilakukan untuk mencapai kondisi yang diinginkan
Untuk mencetak pemuda-pemuda yang memiliki ideologi, dibutuhkan wadah sebagai tempat penempaan dalam menjalani proses kaderisasi. Mesin kaderisasi dan distribusi calon-calon pemimpin masa depan sampai saat ini yang paling dinamis adalah partai politik.
Namun, hari ini partai politik kurang memberi lampu hijau bagi kaum muda untuk berkiprah. Kaderisasi yang seharusnya di isi dengan doktrinasi yang sifatnya ideologis, mulai tergerus oleh pola pikir pragmatis. Seolah-olah partai hanya sebagai kendaraan mencapai kekuasaan, bukannya wadah kaderisasi dan penanaman nilai-nilai ideologis.
Untuk menciptakan kader-kader muda yang ideologis, setidaknya ada beberapa hal yang sebaiknya kita perhatikan.
1. Membenahi partai politik. Sudah semestinya partai berbenah diri dengan melakukan perubahan besar-besaran untuk menghidupkan roda regenerasi dan menghancurkan oligarki dan dinasti kekeluargaan dengan demokratisasi. Partai harus bisa menjadi partai kader dan bukan hanya partai massa. Ini dimaksudkan agar orientasi partai adalah kaderisasi dan regenerasi yang berkeadilan.
2. Untuk menyokong kaum muda yang berideologi, maka kiprah pemuda dalam praktik politik juga penting. Hal ini untuk mensiasati jam terbang yang minim. Kita bisa memberi saran mengenai kuota kaum muda apakah di eksekutif, legislatif atau bahkan di tubuh partai politik.
3. Membuat sumpah pemuda jilid 2. Kaum muda harus bersatu dalam keberagamannya. Seringkali karena perbedaan sudut pandang, perpecahan dan fragmentasi tidak bisa dielakkan. Padahal kita bisa belajar pada pemuda-pemuda yang mengadakan sumpah pemuda 1928.
4. Untuk mendapat simpati publik, kaum muda perlu terus menerus untuk mengkampanyekan kepemimpinan kaum muda. Tentunya kaum muda juga harus mengimbangi dengan kualitas yang layak dibanggakan masyarakat.
5. Bekerjasama dengan kaum tua. Kaum muda tidak bisa terlepas dari kaum tua. Pemuda harus ,menjadikan kaum tua sebagai soko guru yang membimbing arah petunjuk jalan. Bahkan, jika memang harus berkolaborasi dalam merebut kepemimpinan nasional untuk sebuah perubahan yang lebih baik, tentunya tidak akan jadi masalah.
BAB IV SIMPULAN
Dewasa ini, kaum muda sekarang telah menyimpang dari prinsip ideology. Hal itu terjadi dikarenakan kurangnya rasa bangga dan tanggung jawab terhadap bangsa, kurang adanya pendidikan terhadap ideology sehingga banyak kaum muda sekarang yang tidak mengerti makna prinsip ideology, berkurangnya semangat nasionalisme terhadap bangsa Indonesia dan lain-lain. Hal-hal ini harus segera kita tanggapi untuk menghindari tumbuhnya kaum muda yang sudah tidak peduli lagi terhadap prinsip ideology dan bangsa. Salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk menciptakan kaum muda yang memiliki ideology, adalah dengan menyediakan sebuah wadah di mana wadah tersebut adalah sebagai tempat penempaan dalam menjalani proses kaderisasi. Wadah ini juga harus bisa menjadi suatu tempat yang bukan dijadikan untuk kepentingan suatu golongan tertentu, tetapi harus menjadi sebuah wadah yang benar-benar menjadi tempat penempaan kaum muda dalam menjalani proses kaderisasi. Dengan disediakannya wadah ini, diharapkan kaum muda dapat memberikan suatu kontribusi terhadap kemajuan perkembangan Indonesia ke arah yang lebih baik. Selain itu juga, pemuda diharapkan memiliki arah dan orientasi perjuangan sehingga tidak gagap dan terseok-seok dalam menyelesaikan persoalan bangsa sehingga bisa siap jika sewaktu-waktu disuruh untuk memimpin.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.pk-sejahtera.org.uk/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=123
http://www.bangadang.com/perspektif/artikel/1766-membangun-kembali-nasionalisme-kaum-muda
http://nasional.vivanews.com/news/read/9260-wanda_hamida__ideologi_kaum_muda_pudar
http://mulaharahap.wordpress.com/2008/03/06/minat-mahasiswa-terhadap-pancasila-semakin-menurun/
http://www.dpp-pkb.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=159:hanif-dhakiri-kaum-muda-kita-harus-tangguh&catid=45:nasional&Itemid=120
http://www.docstoc.com/docs/22418625/Kaum-Muda-Dan-Ideologi
http://www.scribd.com/doc/18234198/Menggagas-Sumpah-Pemuda-Jilid-2
http://mariaelfauzy.blogspot.com/2008/10/pasar-ideologi-mahasiswa.html
Recent Comments